Abaikan Instruksi Mendagri, Kadiskes: Kita Tracing Sesuai Kemampuan saja

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Agustus 2021 20:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli. Foto: Sule
Rilis ID
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli. Foto: Sule

RILISID, Bandarlampung — Instruksi Mendagri (Irmendagri) menugaskan Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan tracing Covid-19 per minggu sebanyak 16.331 orang.

Namun pada kenyataannya berdasarkan data pusat, Kota Bandarlampung hanya mampu tracing 3.123 orang per pekan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan pihaknya tidak menggunakan target data dari pusat tersebut. 

"Kita hanya melakukan tracing sesuai kemampuan kita saja," ungkapnya saat dihubungi Rilisidlampung, Kamis (12/8/2021).

Edwin mengaku, sedikitnya angka tracing dikarenakan kurangnya alat tes dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Pemkot Bandarlampung. 

Menurut standar WHO, proses tracing setiap satu orang pasien seharusnya mencapai 25 hingga 30 orang. Namun saat ini Bandarlampung hanya mampu 5 sampai 6 orang pasien. 

"Kita belum bisa menambah SDM atau tenaga kesehatan karena untuk melakukannya butuh anggaran besar," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Covid-19

Bandarlampung

Tracing

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya