ASN yang Tabrak Pesepeda di Sudirman Positif Konsumsi Narkoba

Elvi R

Elvi R

Jakarta

29 Desember 2019 10:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Kecelakaan antara mobil dan sepeda di Sudirman. FOTO: Antara
Rilis ID
Kecelakaan antara mobil dan sepeda di Sudirman. FOTO: Antara

RILISID, Jakarta — Seorang oknum ASN berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes oleh penyidik kepolisian.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka TP  mengaku kalau dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi,

"Hasil cek urin tersangka positif mengkonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2019).

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.

Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya