792 SPPG di Lampung Miliki SLHS
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasatgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung, Saipul, mengungkapkan hingga awal Mei 2026 terdapat 1.122 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdata di Lampung yang telah beroperasi.
Hal itu disampaikan Saipul saat ditemui di kantornya pada Selasa, 12 Mei 2026.
“Dari 1.122 SPPG itu, yang sudah operasional dan telah terbit Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ada 376,” kata Saipul.
Selain itu, terdapat 416 SPPG yang dinyatakan telah memenuhi syarat secara keseluruhan dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat.
Sementara 534 lainnya masih dalam proses pengajuan dan penerbitan SLHS.
Menurut Saipul, proses penerbitan SLHS terkendala pada beberapa faktor teknis di lapangan, terutama terkait kualitas air.
“Persoalan paling berat itu kualitas air. Kalau kualitas pangan masih bisa dicari alternatifnya, tapi kalau kualitas air di lokasi itu bermasalah, ini yang sulit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan air di dapur MBG tidak hanya untuk memasak, tetapi juga untuk mencuci peralatan dan menjaga kebersihan lingkungan dapur.
Apabila hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan zat tertentu, seperti zat besi, melebihi batas dan dinyatakan tidak layak, maka sertifikat tidak dapat diterbitkan.
“Biasanya laboratorium memberikan rekomendasi, misalnya memasang alat penyaring atau menggunakan air kemasan galon. Tapi kalau rekomendasi itu belum dipenuhi, hasil uji airnya belum bisa keluar dan proses berikutnya tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Sppg
mbg
slhs
sertifikat laik higenis sanitasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
