524 Huntap untuk Korban Tsunami Lamsel Mulai Dibangun

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

22 Juli 2020 19:56 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban terdampak tsunami pada 2018 lalu di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Rabu (22/7/2020).

Sebanyak 524 unit hunian tetap akan dibangun secara swakelola oleh kelompok masyarakat penerima bantuan.

Tujuh unit rumah percontohan mulai dibangun di Desa Kunjir. Kemudian akan dibangun di desa lainnya yang tersebar di Kecamatan Kalianda, Sidomulyo, dan Katibung.

“Alhamdulilah peletakan batu pertama pembangunan 524 huntap kita mulai hari ini. Tanpa kebersamaan, persatuan dan kesatuan tidak mungkin bisa secepat ini. Huntap ini diperuntukan bagi saudara kita yang menjadi korban bencana tsunami,” ujar Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Nanang mengatakan pembangunan huntap merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakatnya.

“Ini menandakan bahwa pemerintah selalu ada untuk masyarakat. Dan pemerintah akan terus memantau perkembangan pembangunan huntap ini sampai pembangunannya selesai dan dapat dihuni oleh masyarakat yang berhak menempatinya,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat yang akan menerima bantuan huntap agar benar-benar memanfaatkan penggunaannya.

Sebab menurutnya, tidak semua masyarakat terdampak tsunami dapat memiliki rumah huntap tersebut.

“Masyarakat harus menyadari bahwa rumah yang layak itu merupakan salah satu kebutuhan pokok. Saya meminta kepada aparatur desa dan pihak terkait lainnya untuk terus memantau pelaksanaan pembangunan huntap ini hingga selesai dan siap huni,” tegasnya.

Setelah pembangunan huntap, Nanang juga berharap fasilitas lain bisa segera dibangun. Seperti rumah ibadah, listrik, air bersih dan MCK.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya