480 ASN Kemenag Lampung Ikuti Penilaian Kompetensi CACT
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Selain itu CACT ini penting untuk memetakan posisi dan menentukan jenjang karier di lingkungan Kemenag, oleh karena itu "Kepada seluruh peserta, saya berharap untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Proses asesmen ini berlangsung sekitar 4,5 jam dan akan menghasilkan data kompetensi yang akurat oleh karena itu, sangat penting untuk menyelesaikannya dengan baik," ujar Puji Raharjo.
Peserta CACT ini terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimbing Masyarakat (Pembimas), pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Seksi se-Provinsi Lampung, Kepala Madrasah (MAN, MTsN, MIN), serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). (*)
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
kemenag
kemenag Lampung gelar penilaian ASN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
