24 Proyek Gagal di 2025, Plh Sekda Lampura Deadline Dinas SDABMBK hingga Februari
Furkon Ari
Lampung Utara
"Februari ini harus dibangun. Kalau tidak komit, masih molor, apalagi tidak digelar, maka bupati akan mengevaluasi. Ini kebijakan bupati dan beliau bisa marah kalau begini," tegas Alamsyah, Selasa (5/1/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pimpinan daerah memandang persoalan ini sebagai masalah kinerja internal perangkat daerah, bukan sekadar hambatan teknis atau eksternal.
Namun, sumber di Pemkab Lampura yang memahami proses penyusunan APBD, justru memandang peluang realisasi ulang proyek-proyek gagal tersebut pada 2026 sangat tipis.
Seluruh paket yang batal diketahui bersumber dari APBD murni 2025. Sementara dalam dokumen APBD 2026, paket-paket tersebut tidak kembali diusulkan.
"Kalau APBD murni dan tidak terlaksana, dananya bisa dialihkan ke program lain. Ini berbeda dengan DAK yang bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berlabel kegiatan. Jadi ini bukan silpa. Karena itu, peluangnya sangat kecil," ungkap sumber.
Artinya, tanpa keputusan politik khusus dari bupati, proyek-proyek yang disebut tertunda itu secara administratif telah kehilangan pijakan anggaran.
Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Paket-paket yang gagal mencakup pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan di lebih dari 10 kecamatan di Lampung Utara, wilayah yang selama ini menunggu perbaikan infrastruktur dasar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, mengakui kegagalan proyek dipicu sempitnya waktu pelaksanaan.
Pengendalian proyek baru dimulai pada Oktober 2025, saat sebagian besar paket bahkan belum memasuki tahap lelang. (*)
Proyek
Jalan
Jembatan
Sekda Lampung Utara
Dinas SDABMBK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
