2024, TNI AU Akan Miliki 8 Skuadron Udara Tempur

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

7 Juni 2018 21:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Yuyu Sutisna (kiri). FOTO: Dispenau
Rilis ID
Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Yuyu Sutisna (kiri). FOTO: Dispenau

RILISID, Jakarta — Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Yuyu Sutisna, memastikan akan terus meningkatkan kekuatan postur matra udara tersebut. Salah satunya, TNI AU akan membangun kekuatannya hingga 2024 nanti dengan memiliki 8 skuadron udara tempur.  

"Sesuai dengan perencanaan kekuatan materiil, kita berharap memiliki delapan skadron udara tempur dengan  kekuatan 16 pesawat dengan kesiapan masing-masing skadron udara rata-rata 80 persen," kata Yuyu di kampus Sekolah Kesatuan Komando TNI AU (Sekoau), Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/6/2018). 

Selain skadon tempur, ujar Yuyu, TNI AU juga akan memiliki 6 Skadron Udara angkut berat, sedang dan ringan yang memiliki kekuatan per skadron udara sebanyak 16 pesawat. Keberadaan skadron ini, imbuh dia, adalah untuk mendukung mobilitas pasukan dan logistik pada dua trouble spot.

"Untuk skadron angkut, TNI AU akan mengganti pesawat C-130B dengan pesawat angkut sekelas IL-76/A-400/C-17, dan sudah mengganti pesawat F-27 Fokker/CN-235 dengan pesawat sekelas atau diatas CN-295/C-27 Spartan, yang masing-masing skadron mempunyai tingkat kesiapan rata-rata 80 persen," ujar perwira tinggi TNI AU lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986 tersebut. 

Mantan Panglima Koopsau I itu juga menjelaskan terkait wacana TNI untuk melaksanakan penggelaran Pangkalan terpadu. Pangkalan ini, lanjutnya, akan tersebar pada beberapa daerah di antaranya Natuna, Selaru, Morotai, Biak, dan Merauke.

Pergelaran benteng-benteng pertahanan terpadu tri matra tersebut, ungkap dia, diwujudkan dalam upaya untuk memperkuat sistem pertahanan negara dalam mengantisipasi perkembangan ancaman yang terus meningkat. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya