Miris! Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu Lambar Terkatung-katung, SK Kemenpan RB Tak Kunjung Terbit

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Daerah

2 September 2025 15:16 WIB
Daerah | Rilis ID
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar, Reza Mahendra (Foto, Arya/RilisID Lampung)
Rilis ID
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar, Reza Mahendra (Foto, Arya/RilisID Lampung)

RILISID, Daerah — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) telah mengajukan 2.336 nama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kini, usulan tersebut sedang menanti persetujuan dan Surat Keputusan (SK) penetapan akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar Reza Mahendra, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, proses administrasi dari pihak daerah telah rampung dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sudah kami usulkan ke BKN melalui aplikasi. Cuma kita masih nunggu nih persetujuan dari Kemenpan terkait penetapannya,” kata Reza Mahendra.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut yang diterima dari lembaga yang mengurusi kepegawaian.

Ia mengaku, secara rutin memantau status usulan tersebut melalui sistem aplikasi yang disediakan.

“Sekarang kita belum ada pergerakan, masih menunggu. Tiap hari kita buka aplikasi, inbox kita, siapa tahu surat dari Kemenpan RB sudah masuk. Ternyata belum juga,” imbujnya.

Reza menegaskan, tahapan yang menjadi kewenangan Pemkab Lambar telah dipenuhi secara keseluruhan. 

“Kita masih nunggu SK penetapan dari Kemenpan RB dan yang pasti sudah kita sampaikan melalui BKN dan kewenangan Pemkab sudah sesuai dengan rules-nya, dan sudah berbuat sesuai dengan tahapan,” paparnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Barat

P3K

KBKP

BKN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya