Bupati Lamsel dan Kejari Siap Kawal Dana Desa
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
Namun, dalam 10 tahun pelaksanaannya, masih ditemukan desa yang mengalami hambatan, baik karena permasalahan teknis maupun kekhawatiran kepala desa dalam mengambil langkah pembangunan.
“Desa adalah garis terdepan pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar kepala desa lebih leluasa membangun,” ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dalam memantau penggunaan dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas inisiasi program ini.
Menurutnya, dana desa secara nasional mencapai Rp71 triliun, dengan alokasi untuk Lampung sebesar Rp2,3 triliun yang penggunaannya diarahkan untuk ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan SDM, dan program prioritas lainnya.
Lampung Selatan
Dana Desa
Kejari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
