Bupati Lamsel dan Kejari Siap Kawal Dana Desa
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara pemerintah daerah dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta Forkopimda Proivinsi Lampung, seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota dan Kajari se-Provinsi Lampung
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama turut didampingi Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sejak 2014 pemerintah mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan.
Lampung Selatan
Dana Desa
Kejari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
