11 Jam Diperiksa KPK, Pengacara Kondang Ini Cuma Jawab Tidak Tahu

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Oktober 2018 12:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Komisioner KPK Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Komisioner KPK Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID

Saat penyidikan, Saut mengatakan penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya keterlibatan Lucas membantu Eddy Sindoro kabur dari pencarian penyidik KPK.

Lucas diduga membantu Eddy Sindoro ketika ditangkap otoritas Malaysia dan kemudian dideportasi ke Indonesia. Selain itu, Lucas juga diduga berperan dalam melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri kembali.

"LCS diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka ESI ke wilayah juridiksi Indonesia tapi dikeluarkan kembali keluar negeri," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya