Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung Resmi Dibuka, Pertandingkan 17 Cabor
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (POMProv) Lampung yang digelar di Gedung Olahraga Institut Teknologi Sumatera (Itera) resmi dibuka, Jumat (4/7/2025).
POMProv Lampung digelar sebagai ajang seleksi dan pematangan atlet mahasiswa menjelang perhelatan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNas) XIX yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah, pada 19–27 September 2025 mendatang.
Kota Semarang dan Surakarta ditunjuk sebagai tuan rumah bersama, dengan seremoni pembukaan dijadwalkan berlangsung di Muladi Dome, Universitas Diponegoro Semarang.
Sebanyak 17 cabang olahraga akan dipertandingkan dalam POMNas tahun ini, di antaranya Atletik, Bola Basket, Bola Voli (indoor dan pasir), Bulu Tangkis, Catur, Karate, Panahan, Panjat Tebing, Pencak Silat, Petanque, Renang, Sepak Takraw, Taekwondo, Tarung Derajat, dan Tenis Lapangan. Selain itu, terdapat tiga cabang eksibisi: Sepatu Roda, Pickleball, dan Woodball.
Dalam sambutannya,Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Ir. Taufik Hidayat menekankan pentingnya POMProv sebagai bagian dari kalender rutin olahraga mahasiswa, sekaligus wahana pembibitan atlet muda yang berprestasi.
“POMProv ini harus menjadi ajang strategis dalam mempersiapkan atlet menuju POMNas. KONI Lampung tentu sangat mendukung kegiatan olahraga prestasi di lingkungan kampus seperti ini,” ujarnya.
Taufik juga menyampaikan harapannya agar POMProv bisa melahirkan juara-juara sejati dari kalangan mahasiswa.
Menurutnya, atlet mahasiswa merupakan aset daerah yang harus terus dibina oleh semua pihak—baik KONI, BAPOMI, maupun perguruan tinggi.
“Banyak atlet mahasiswa kita yang tampil gemilang di PON XXI lalu, mewakili kampus-kampus di Bandarlampung. Maka dari itu, event seperti POMProv ini sangat penting,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada para atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding.
POMProv Lampung
olahraga mahasiswa
KONI Lampung
Itera Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
