Terus Berulah, Radius Larangan Dekati Krakatau Diperluas 2 Km

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

1 Oktober 2018 20:18 WIB
Krakatau | Rilis ID
Letusan Gunung Anak Krakatau yang terjadi Senin (25/6/2018) pagi. FOTO: Andersen/Twitter Sutopo PN
Rilis ID
Letusan Gunung Anak Krakatau yang terjadi Senin (25/6/2018) pagi. FOTO: Andersen/Twitter Sutopo PN

RILISID, Bandarlampung — Gunung Anak Krakatau (GAK) terus menunjukkan keaktifannya. Akibatnya, radius larangan mendekati gunung berapi itu diperluas dari 1 kilometer (km) menjadi 2 km.

Aktivitas GAK terlihat dari status kegempaan dan jumlah letusan yang tak pernah berhenti sejak beberapa bulan terakhir.

Dari magma.id tercatat, pada Senin (1/10/2018) dari pukul 12.00-18.00 WIB terjadi kegempaan tremor menerus dengan amplitudo 5-51 mm dan amp dominan 45 mm.

Visual kawah tidak teramati dari pos pantau lantaran tertutup kabut.

Sementara pada Minggu (30/9/2018) pada pukul 00.00-24.00 WIB tercatat GAK meletus sebanyak 11 kali dengan amplitudo 33-48 mm dan durasi 40-112 detik.

Visual pada malam hari baik secara langsung maupun melalui CCTV teramati sinar api, aliran lava pijar ke selatan, dan lontaran lava pijar dengan ketinggian 100 meter ke segala arah.

Suara dentuman dan getaran dengan insensitas lemah hingga kuat dirasakan di pos pengamatan.

Jumlah letusan tersebut menurun drastis dibandingkan Sabtu (29/9/2018) yang mencapai 444 kali dengan amplitudo 30-50 mm dan durasi 21-175 detik.

Saat itu disertai dengan vulkanik dangkal sebanyak lima kali dan vulkanik dalam sebanyak 4 kali. Kegempaan tremor menerus juga terekam dengan amplitudo 2-29 mm, dominan 5 mm.

Kepala Pos Pantau GAK di Desa Hargo Pancuran, Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, membenarkan jika kondisi GAK masih aktif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya