GAK, Antara Cagar Alam dan Objek Wisata

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

25 Agustus 2018 12:24 WIB
Krakatau | Rilis ID
Sastrawan Lampung, Isbedy Stiawan ZS. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Sastrawan Lampung, Isbedy Stiawan ZS. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, — Gunung Anak Krakatau (GAK) sudah menjadi fenomenal dunia. Ia merupakan pesona tersendiri bagi umat dunia. Perkembangan GAK yang dinilai cepat sejak 1929 dikategorikan kawasan cagar alam.

Bermula Gunung Krakatau (GK) yang meletus pada 1883 menjadi perhatian sekaligus menarik manusia di dunia. Dari para peneliti, ilmuan, hingga wisatawan ingin sekali berkunjung atau mengunjungi.

Pesona Krakatau bukan saja dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sampai menciptakan even tahunan bernama Festival Krakatau. Juga Pemprov Banten yang "mengeruk" devisa dari objek wisata yang legendaris itu.

Melalui FK yang digelar tiap tahun pada bulan Agustus, dipastikan ada jadwal trip ke GAK. Perjalanan bisa dilalui dari dermaga di Bakauheni atau Sebesi ini diikuti tak kurang 300 orang, baik undangan duta besar, peneliti, ilmuan, blogger, dan sebagainya.

Tetapi semangat trip ke GAK masih begitu besar. Pada sisi lain, Pemrov Lampung pun digayuti kecemasan dikritik oleh para pecintan lingkungan.

Hanya disebabkan GAK saat ini ditetapkan sebagai wilayah cagar alam. Atau kawasan yang dilindungi habitatnya agar tetap asri dan dijaga dari kerusakan tangan manusia.

Tahun ini serangkaian FK, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung menggandeng Itera menggelar seminar internasional bertemakan Vulkanologi dan Pemanfaatannya di Masa Depan di Bukit Randu, Jumat (24/8/2018).

Seminar ini mengundang narasumber peneliti hingga akademisi. Dan diikuti sebanyak 150 orang. Penanggap utama dari Walhi Lampung.

Seminar ini menyimpulkan bahwa GAK adalah cagar alam. Selain demi penelitian dan ilmu, saat ini GAK tidak diizinkan dikunjungi untuk wisata.

Kesimpulan tersebut tentu saja dilematis bagi kepariwisataan Lampung. Betapa tidak, Krakatau yang sudah fenomenal dan legendaris dengan berbagai peninggalan sejarah literasi seperti Syair Lampung Karam yang dikarang Muhammad Saleh, atau pun dalam bentuk sinema, dan literatur lainnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya