Kotak Kosong: Menyusutnya Ruang Demokrasi dalam Kontestasi Politik Lokal
lampung@rilis.id
-
Partai politik seharusnya berperan sebagai mesin demokrasi yang memastikan adanya pilihan yang beragam bagi rakyat.
Namun, ketika kotak kosong muncul, ini menunjukkan bahwa partai politik tidak menjalankan peran mereka dengan baik.
Selain itu, munculnya kotak kosong juga menunjukkan adanya masalah dalam proses seleksi calon di internal partai politik.
Partai politik seharusnya memiliki mekanisme yang transparan dan objektif dalam menyeleksi calon-calon yang akan mereka usung dalam Pilkada.
Kotak kosong juga menggambarkan adanya dominasi elit politik dalam proses Pilkada.
Calon-calon yang diusung oleh partai politik sering kali adalah mereka yang memiliki koneksi kuat dengan elit politik, sementara calon-calon independen atau non-elit tidak mendapatkan dukungan yang memadai.
Akibatnya, rakyat dihadapkan pada pilihan yang terbatas, yang merusak esensi demokrasi itu sendiri. (*)
Kotak Kosong
Pilkada 2024
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
