Kotak Kosong: Menyusutnya Ruang Demokrasi dalam Kontestasi Politik Lokal

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

13 Agustus 2024 18:54 WIB
Perspektif | Rilis ID
Irwansyah Ahmat Saputra, mahasiswa FH Unila Angkatan 2021. Ilustrasi Foto: Kalbi Rikardo/Rilis.id
Rilis ID
Irwansyah Ahmat Saputra, mahasiswa FH Unila Angkatan 2021. Ilustrasi Foto: Kalbi Rikardo/Rilis.id

Partai politik seharusnya berperan sebagai mesin demokrasi yang memastikan adanya pilihan yang beragam bagi rakyat.

Namun, ketika kotak kosong muncul, ini menunjukkan bahwa partai politik tidak menjalankan peran mereka dengan baik.

Selain itu, munculnya kotak kosong juga menunjukkan adanya masalah dalam proses seleksi calon di internal partai politik.

Partai politik seharusnya memiliki mekanisme yang transparan dan objektif dalam menyeleksi calon-calon yang akan mereka usung dalam Pilkada.

Kotak kosong juga menggambarkan adanya dominasi elit politik dalam proses Pilkada.

Calon-calon yang diusung oleh partai politik sering kali adalah mereka yang memiliki koneksi kuat dengan elit politik, sementara calon-calon independen atau non-elit tidak mendapatkan dukungan yang memadai.

Akibatnya, rakyat dihadapkan pada pilihan yang terbatas, yang merusak esensi demokrasi itu sendiri. (*)

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Kotak Kosong

Pilkada 2024

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya