Wartawan Boleh Terima THR

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

23 April 2022 16:02 WIB
Perspektif | Rilis ID
Wartawan Rilisid Lampung Biro Mesuji. Foto Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wartawan Rilisid Lampung Biro Mesuji. Foto Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Karena saat datang ke instansi itu tidak kebagian bingkisan THR, lalu muncul berita menyebut instansi tersebut tebang pilih dalam membagikan THR terhadap organisasi wartawan di wilayah itu.

Hal ini lalu menjadi topik hangat di WhatsApp Group yang sebelumnya sudah ramai berseliweran meme lucu ataupun percakapan mengenai THR ini.

Dari semua komentar hampir semua sepakat seolah-olah wartawan wajib mendapat THR dari semua instansi atau mitra kerjanya. Mulai kepala desa, organisasi perangkat daerah, bahkan instansi lain disebut seolah harus memberi THR ke wartawan.

Saat saya ditanya, saya dengan tegas bilang boleh wartawan terima THR. Bahkan wajib terima THR, sebagai profesional yang bekerja keras demi republik ini, tidak mengenal waktu, siang malam. Hujan panas. Mendaki gunung menerjang ombak demi mengawal pembangunan dan menjadi bagian dari empat pilar demokrasi di Indonesia.

Meski Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran ke seluruh instansi sampai ke kepala desa, berupa imbauan tanggal 14 April 2022 agar tidak melayani permintaan THR, permintaan barang, baik dari organisasi pers, perusahaan pers maupun organisasi wartawan.

Ditegaskan, Dewan Pers tidak menoleransi praktik buruk di mana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR dari pihak-pihak lain.

Saya tetap bilang, wartawan boleh menerima THR, tapi dari perusahaan pers tempat wartawan itu bekerja.

Adalah kewajiban perusahaan pers untuk menyejahterakan karyawannya, dalam hal ini wartawan yang bekerja pada perusahaannya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Termasuk memberikan THR.

Jadi, wahai wartawan, Anda wajib mendapat THR dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Tiba-tiba, nada pesan di ponsel saya berbunyi. Ada pesan WA grup berisi pengumuman agar semua karyawan Rilisid Lampung tempat saya bekerja untuk kumpul di Bandarlampung dengan menyebutkan tempat dan waktu. Ada pembagian THR. Alhamdulilah. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya