UU Cipta Kerja, Resep Ampuh Memajukan Lampung
lampung@rilis.id
Kondisi ketenagakerjaan periode laporan BPS Februari 2020, serapan penduduk bekerja secara absolut yang mengalami peningkatan (0,24 persen), yaitu sebesar 10,3 ribu pekerja, tidak mampu mengimbangi peningkatan angkatan kerja (0,58 persen) yang sebesar 25,5 ribu orang.
Sehingga, secara jumlah, angka pengangguran terbuka di Provinsi Lampung mencapai 189,7 ribu orang, naik 8,72 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka 5,04 persen dari penganggur tersebut merupakan lulusan dari perguruan tinggi, sehingga menjadi penting bagi pemerintah untuk mengakomodasi para penganggur terdidik tersebut memperoleh pekerjaan sesuai ekspektasi.
Terakhir, penulis berharap dengan banyaknya pengorbanan kita akibat belum maksimalnya penanggulangan wabah Covid-19 dan bertambah parah dengan regulasi baru --yang secara nyata mengurangi hak karyawan/buruh, semoga dalam implementasinya nanti pemerintah mampu menyumbangkan politik yang bersih. Politik yang menegakkan kebenaran dan keadilan yang muaranya pada keberpihakan dengan pemenuhan dan perluasan jaminan sosial. Dengan begitu, persoalan mendasar seperti bahan pokok terjangkau, pelayanan kesehatan memadai, serta biaya pendidikan kepada generasi bangsa yang selalu dihadapi para buruh/karyawan dapat terpenuhi.
Cita-cita kita sama, dapat terlepas dari paradoks yang disampaikan Pak Prabowo,”Negara kita kaya raya, tetapi masih banyak rakyat hidup miskin”. Dengan maksud, tidak semerta karena kita kaya, kita menjadi berpangku tangan.
Lewat Ikhtiar sebagai individu-individu yang gigih, kita akan mampu merubah nasib dan tak lupa pemerintah berkewajiban menjadi wasit yang adil. Wallahualam Bis sawab. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
