Plus-Minus UU Cipta Kerja
lampung@rilis.id
Pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan hukum jika terjadi sebuah perkara atau mengurus pendirian perseroan terbatas (PT).
Mereka tidak perlu menghadapi proses birokrasi yang berbelit-belit lagi, setelah UU Cipta Kerja disahkan.
Maka dari itu, saya pikir hal terbaik yang bisa dilakukan pada hari ini adalah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena seharusnya fokus pemerintah pada hari ini adalah bagaimana menuntaskan pandemi Covid-19. Bukan mempercepat pengesahan UU Cipta Kerja. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
