Meruwat Akal Sehat tentang Radikalisme
lampung@rilis.id
Para cendikia muslim justru menganggap enteng dengan isu radikalisme ini. Mereka seolah tidak ingin mempersoalkannya dengan dalih menjaga stabilitas bernegara dengan ideologi Pancasila dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika.
Bahkan para cendekia itu ada yang menganggap, stigma radikalisme yang sebenar-benarnya telah ditikam ke-"jantung" ketauhidan, adalah sekadar pemberitaan, sebagai permainan kosakata. "Tidak usah direspons," ajaknya. "Karena itu sekadar penyebaran virus pemikiran terkait kata radikalisme, sebagai senjata pada komunitas tertentu karena banyaknya respons terhadap kata tersebut," tegas kawan lulusan S-3 dengan desertasi Ilmu Agama Islam. Naudzubillah .
Bagaimana mungkin itu bisa terlontar olehnya, karena agama pun tidak memerintah kita diam dengan kebatilan yang kita ketahui? Terlebih yang di-hujjah adalah agama.
Maka jelas. Persoalan radikalisme saat ini bukan sekadar masalah pemberitaan.
Sekelumit ilustrasi. Kalau ada anjing masuk ke dalam masjid dan menjadi polemik, itu baru namanya pemberitaan.
Namun. kalau konten radikalisme ini sudah masuk ranah penghakiman terhadap kelompok agama tertentu. Penghakiman yang hanya Allah SWT yang sesungguhnya punya hak menghakiminya.
Radikalisme saat ini menjadi ruang tersendiri untuk "mematikan" kebenaran yang hak. Lantas akan dijadikan alat untuk melunakkan kelompok yang distigma, dengan maksud-maksud tertentu: baik dengan tujuan ekonomi, politik, atau mungkin kepentingan kotor yang terselubung.
Bahaya Radikalisme
Terlepas dari sudut pandang pengstigmaan terhadap pemeluk agama tentang radikalisme, saya mengajak tuan-tuan berfikir lebih cerdas dengan menggunakan akal waras.
Mengajak untuk menerjemahkan radikalisme yang saat ini jelas menjadi persoalan bangsa, yaitu keradikalan para "berkuasa" dengan memaksakan pihaknya (bisa juga disebut kelompok) sebagai yang paling benar, tidak mau disalahkan.
Ngerinya, dengan semua kekuatan yang ada, mereka bisa menghancurkan norma yang ada di republik ini: norma hukum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
