Mati Jantungan
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Saya bingung. Bisa jadi warga Pesawaran juga. Terutama simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal ini terkait rekomendasi partai berlambang matahari terbit tersebut. Di Pilkada Pesawaran. Yang entah ke mana "terbenamnya".
Apakah ke Dendi Ramadhona-Marzuki?
Atau ke M. Nasir-Naldi Rinara?
Sebab, saya sudah mendapatkan surat rekomendasi DPP PAN. Untuk Pilkada Pesawaran. Yang dikirimkan salah satu teman saya. Melalui WhatsApp.
Surat rekomendasi itu sebelumnya juga memang sudah beredar luas. Bahkan beberapa media massa di Lampung sudah memberitakannya.
SK rekomendasi DPP PAN yang saya terima itu bernomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/060/VI/2020.
SK itu model B.1.KWK. Yang menandatanganinya Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
Isinya: tentang rekomendasi mendukung pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki. Di Pilkada Pesawaran.
Namun, hari ini (19/7/2020), saya membaca berita di media online. Tentang adanya kegiatan itu: penyerahan rekomendasi DPP PAN.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
