Jus Dicere dan Ekstrajudisial, Viralisasi Sengketa Gaji Guru PPPK dan Perangkat Desa

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

30 September 2022 12:55 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Andi Surya (Akademisi Umitra Lampung)
Rilis ID
Oleh: Andi Surya (Akademisi Umitra Lampung)

RILISID, Bandarlampung — Masalah penegakan hukum di Indonesia, bila timbul ketidakpuasan atas penegakan hukum, akan muncul fenomena ekstrajudicial atau institusi pengawas hukum di luar struktur formal yang ada.

Demikian dikemukakan pakar hukum Dimyati Hartono dalam Seminar bertajuk Fenomena Penegakan Hukum dan Lembaga Ekstrajudisial di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, (Liputan6, Sabtu (10/3/01).

Apa yang keliru dalam sistem hukum Indonesia, ketika muncul sengketa secara komunal guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung dan Perangkat Desa Kabupaten Lampung Timur, berbondong ke Kopi Joni untuk mengadukan nasibnya, kepada pengacara kondang Hotman Paris, oleh karena hak gaji yang belum di bayar oleh pemerintah daerah bersangkutan. 

Gejala Ekstrajudisial Kopi Joni

Gejala Kopi Joni ini, bisa disebut, sebagai adanya indikasi ketidakpercayaan terhadap struktur formal hukum kenegaraan dalam penyelesaian sengketa, lalu mencari solusi melalui institusi hukum di luar struktur formal (intrajudicial), yaitu teknik hukum praktis dengan menggunakan kekuatan Viralisasi dunia maya, medsos dan pemberitaan yang berada dalam ranah panggung ekstrajudicial. 

Wendy Melfa, Praktisi hukum Lampung, menyatakan: Mereka curhat kepada Hotman Paris lengkap dengan karton bertuliskan tuntutan dan yel-yel bak umumnya kelompok penyampai aspirasi, tak harus berhadapan dengan pasukan keamanan, kawat berduri, atau menghadapi kekhawatiran lainnya. Termasuk was-was bila seandainya celoteh mereka dijadikan “panggung” bagi pihak lainnya. (Rilis.id, 27/09/2022).

Forum Jus Dicere

Ketika terminologi teknik perundang-undangan (forum Jus Dare) selesai berproses menetapkan norma hukum positif, maka teknikal hukum praktis dalam bagian telaah forum Jus Dicere, yang menyatakan hukum secara praksis untuk penyelesaian perkara; nilai untuk kerugian, atau, pemulihan hak-hak 'to declare the law', dan memutus, memastikan aturan umum yang paling relevan untuk diterapkan 'to decide the law'. Bagian di mana praktek hukum dipertontonkan secara teknik tertentu dan tidak biasa, dalam sebuah sengketa hukum.

Berbondongnya para pencari keadilan di Kopi Joni, menunjukkan bekerjanya panggung ekstrajudisial melalui forum Jus Dicere, penyelesaian sengketa dengan pembelaan hukum, tidak dalam panggung formal intrajudicial, tetapi dalam panggung ekstrajudicial.

Pengacara, sebagai bagian dari penegak hukum mempertontonkan teknik hukum praktis yang tak biasa, yang barangkali tidak terdapat dalam kitab-kitab hukum mana pun. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Andi Surya

Umitra

Viral

gaji guru

PPPK

desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya