Apa Bedanya Dsb, Dst, dan Dll?
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Masalah Penulisan
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), ungkapan dst., dsb., serta dll. harus ditulis dengan disertai tanda titik (.) di akhir karena merupakan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih. Namun, pedoman tersebut tidak menjelaskan bagaimana aturan pemakaian tanda titik penutup singkatan ini jika diikuti oleh tanda baca lain. Ivan Lanin, seorang pegiat bahasa Indonesia dalam salah satu artikel website-nya mengungkapkan pendapatnya terkait problematika tersebut.
“Menurut saya, jika tanda baca yang mengikutinya juga berupa tanda titik (pada akhir kalimat biasa), cukup satu tanda titik saja yang digunakan. Sebaliknya, jika yang mengikuti tanda titik penutup singkatan ini adalah tanda baca lain (tanda tanya, tanda seru, tanda titik dua, dsb.), tanda titik dan tanda baca lain tersebut tetap ditulis berurutan.”
Bila ditinjau dari aspek kefektifan penulisan istilah, pendapat Ivan dapat memberikan alternatif dalam penulisan ungkapan dst., dll., serta dsb. yang sejauh ini memang kaidahnya belum disusun secara lebih komprehensif dalam pedoman yang ada.
Pertanyaan Lain
Bicara tentang kaidah kebahasaan, khususnya bahasa Indonesia, akan selalu membentuk ruang diskusi baru di antara pedoman yang tampak gagap dalam mengimbangi perkembangan bahasa seiring berjalannya waktu. Tentang penggunaan ungkapan “dst.”, “dsb.”, serta “dll.” yang tampak sederhana saja masih terdapat celah munculnya problematika dalam penerapannya. Pertanyaan lainnya yang mungkin lebih mendasar: seberapa mendesak bagi kita untuk menggunakan singkatan-singkatan itu dalam perincian? Jangan-jangan ungkapan itu ada hanya karena kita malas menulis atau mengungkapkan seluruh isi rinciannya. (*)
Universitas Teknokrat Indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
