Aliran Dana Kadisdik ke Rektor Unila: Gratifikasi?

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

11 Januari 2023 15:15 WIB
Perspektif | Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Advokat tinggal di Bandarlampung
Rilis ID
Gunawan Pharrikesit, Advokat tinggal di Bandarlampung

Tentunya bukan hal yang mudah dalam seleksi melalui kedua pola rangkaian proses tersebut (SNMPTN dan SBMPTN). Terlebih harus bersaing dengan ribuan atau bahkan jutaan peminat lainnya berdasarkan kuota penerimaan yang ada berbanding kelulusan siswa.

Nah, tidak mudahnya inilah yang kemudian menjadi celah bagi pemegang kewenangan untuk memuluskan keinginan melalui cara tidak bermoral. Sehingga terjadilah transaksi haram dalam mewujudkannya.

Demikianlah yang kemudian terjadi di kasus suap mantan rektor Unila, Karomani dan melibatkan Sulpakar.

Meski sebenar-benarnya tidak ada korelasi pemberian dana oleh Kadisdik Provinsi Lampung, Sulpakar, kepada Rektor Unila, Karomani, namun ini dijadikan sandi dalam pengantar dana suap.

Jalur SNMPTN dan SBMPTN merupakan jalur yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun selain kemampuan pesertanya. Tidak juga bisa diintervensi oleh kemampuan jabatan seseorang dan uang.

Bagaimana mungkin catatan Karomani yang dibacakan dalam dakwaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (10 Januari 2023), tertulis aliran dana yang tertulis penerimaan dari Sulpakar kelulusan SNMPTN dan SBMPTN? 

Bukan Gratifikasi

Bisa menjadi aliran dana yang dinyatakan aman apabila memang ada nota kesepakatan antara kedua belah pihak: Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung dan Pihak Universitas Lampung.

Namun apakah itu yang dilakukan? Tentunya tidak. Karena memang tidak mungkin nota kesepakatan memuat konsideran berapa siswa dari sekolah mana yang harus diterima di Unila terlebih lagi dengan berbayar.

Ruang lingkup nota kesepahaman kerjasama dua lembaga biasanya meliputi: Pembantuan tenaga kerja, kursus dan penataran berbagai ahli bidang, program magang, seminar dan lokakarya, program penelitian, pembanguan manajemen terpadu dalam rangka peningkatan mutu akademik, program pengabdian kepada masyarakat, dan lainnya. Bukan pada persoalan SNMPTN dan SBMPTN.

Menampilkan halaman 3 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Karomani

suap unila

sulpakar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya