Akhir Kemelut PTPN VII
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Saya turut berbahagia mendengar kabar itu. Tentang PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII itu. Yang katanya sudah mengakhiri kemelutnya itu.
Informasi yang saya baca di media online Rilislampung.id, PTPN VII pada tahun 2021 sudah mencatat keuntungan. Setelah dikabarkan sejak 2014 mengalami kerugian.
Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy yang menyatakan itu. Di hadapan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. Di PTPN VII Unit Bekri. Selasa (8/3/2022).
Kendati tidak menyebutkan berapa laba yang dihasilkan, Ryanto mengklaim perusahaannya telah mengakhiri era kerugian. Selama bertahun-tahun. Dan, 2021 adalah tahun titik balik pencapaian usaha PTPN VII.
Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua lini manajemen PTPN VII. Yang mengusung operational excelence. Keberhasilan itu juga karena manajemen yang dijalankan sangat ketat menjalankan Good Corporate Governance (GCG).
Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Ryanto Wisnuardhy itu. Saya sedikit tahu, bagaimana perusahaan pelat merah ini, yang tadinya cukup kaya, lalu merugi. Sejak 2014.
Awal meruginya PTPN VII itu sebenarnya karena memiliki utang masa lalu. Jumlahnya sampai Rp12 triliun. Utang itu disebabkan investasi massif yang dilakukan perusahaan tersebut. Sejak 2008-2014.
Bahkan, utang PTPN VII kala itu bukan dengan perbankan saja. Dengan suppliernya pun perusahaan ini berutang.
Sehingga, selama enam tahun itu, perusahaan ini berjalan terseok-seok. Manajemen dan karyawan harus mengencangkan ikat pinggang. Memutar otak. Melakukan efisiensi agar bisa terus bertahan.
Kinerja semua lini juga dipacu. Termasuk sektor keuangan. Untuk bisa meraup laba. Setelah terus-terusan dinyatakan merugi.
PTPN VII
Wirahadikusumah
Rilis.id
Rilislampung.id
PWI
Ketua PWI Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
