Pulang ke Kampung Halaman, Bos HS Bangun Masjid Rp1 Miliar di Lampung Timur

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Januari 2026 17:42 WIB
Humaniora | Rilis ID
Bos HS Bangun Masjid Rp1 Miliar di Lampung Timur. Foto: Ist.
Rilis ID
Bos HS Bangun Masjid Rp1 Miliar di Lampung Timur. Foto: Ist.

“Mbah kakung saya, mbah Parman, dan mbah putri saya, mbah Tum, dimakamkan di dusun ini. Masjid ini bagian dari perjalanan hidup keluarga kami,” kenang Suryo.

Ketua Takmir Masjid An Nur, Imam Romaji, menuturkan bahwa masjid itu berdiri di atas lahan wakaf seluas 5.000 meter persegi.

Namun karena keterbatasan dana kala itu, bangunan masjid hanya berukuran 11 x 11 meter.

Seluruh dindingnya disusun dari batu kali yang diangkut warga dari sungai sekitar. Batu-batu itu sebagian dibelah, sebagian dibiarkan utuh. Dari situlah nama “Masjid Batu” melekat—ikon gotong royong dan ketulusan masyarakat desa.

Seiring waktu, masjid itu memang sudah layak direnovasi. Namun warga mengajukan satu syarat penting: dinding batu dan kubah masjid tidak boleh dihilangkan.

“Saya setuju. Dinding batu dan kubah adalah ikon, jejak perjuangan para sesepuh yang harus tetap hidup,” tegas Suryo.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Waris Afandi, mengatakan Masjid Batu bukan hanya tempat ibadah. Ia juga menjadi pusat kehidupan sosial warga mulai dari belajar mengaji, musyawarah desa, kegiatan pemuda, hingga aktivitas sosial lainnya.

“Sekitar 150 kepala keluarga memanfaatkan masjid ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dulu sekitar 85 persen warga kampung beragama Islam. Kini jumlahnya meningkat menjadi 95 persen, mayoritas berafiliasi dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Masjid ini mempererat persatuan, menjaga toleransi, dan menopang kebutuhan spiritual serta sosial warga,” kata Waris.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Bos HS

bangun masjid

masjid Lampung

rokok HS

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya