Upacara Bendera di Lumpur, Warga Marga Belimbing Ancam Golput di Pemilu 2024
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Sudah 77 tahun Indonesia Merdeka. Namun, gegap gempita pembangunan tidak dirasakan oleh warga di empat pekon (desa) ini.
Pekon dimaksud yakni Siring Gading, Way Tias, Way Haru, dan Bandar Dalam. Semuanya di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat (Pesibar).
Pasalnya, empat pekon tersebut hingga kini masih terisolasi. Akses menuju ke sana sangat sulit.
Meski begitu, masyarakat Marga Belimbing di empat pekon tetap memeringati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara pengibaran bendera merah putih dipusatkan di wilayah Karang Bolong, Pekon Bandar Dalam.
Namun upacara tidak dilakukan di tanah datar. Melainkan di atas kubangan lumpur. Tiangnya, sebatang pohon bambu yang tertancap di tengahnya.
Hal tersebut sebagai bentuk protes masyarakat di empat pekon tersebut kepada pihak yang mempersulit pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Upacara dipimpin Wakil Bupati Pesibar, Zulkoini Syarif, yang merupakan Saibatin Marga Belimbing di empat pekon tersebut.
Hadir tokoh adat, masyarakat, dan agama, beserta pelajar dan pihak terkait lainnya.
Tasman, tokoh adat setempat mengatakan pada tahun 1934, Belanda memberikan Perjanjian Enclave kepada Marga Belimbing yang dinilai memermudah masyarakat.
Warga Marga Belimbing
Peringati HUT RI Ke 77
Di Kubangan Lumpur
Bengkunat
Pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
