Prodi SIA Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Pertahankan Akreditasi A
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Program studi Sistem Informasi Akuntansi (Prodi SIA) Universitas Teknokrat Indonesia mencatatkan sejarah dengan mempertahankan Akreditasi A untuk masa 1 April 2020 sampai 1 April 2025.
Sertifikat akreditasi diberikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 2088/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dipl-III/IV/2020.
"Kami bersyukur dan bangga sekali, karena saat ini Prodi D-3 SIA merupakan satu-satunya yang terakreditasi A se-Sumatera. Bahkan di Indonesia hanya ada 2 Prodi D-3 SIA yang memperoleh akreditasi A," kata Ketua Prodi Diploma III SIA Universitas Teknokrat Indonesia, Heni Sulistiani, Sabtu (4/4/2020).
Menurutnya, Prodi D-3 Sistem Informasi Akuntansi telah memperoleh Akreditasi A pada tahun 2014. Pihaknya pun terus memperbaiki proses untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan sumber daya manusia (SDM).
Apalagi, lanjut Heni, akreditasi A menjadi poin penting dalam tolak ukur pengelolaan program studi yang baik. Piihaknya pun akan terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu sumber daya manusia (SDM).
"Para alumni D-3 SIA juga dapat diterima dengan baik di dunia kerja, terbukti dari masa tunggu lulusan yang diterima bekerja tidak kurang dari 3 bulan. Dan saat ini, terdapat 2 dosen di Prodi D-3 SIA yang sedang melanjutkan studi ke jenjang Doktoral. Sebagai bukti prodi D3 SIA meningkatkan mutu SDM,” paparnya.
Heni menjelaskan Akreditasi A memiliki beberapa penilaian. Pengajuan reakreditasi masih menggunakan Borang Standar 7 yang terdiri dari visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian; tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu.
Kemudian mahasiswa dan lulusan; sumber daya manusia; kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik; pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi. Terakhir adalah penelitan, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
