PTPN VII Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

19 Mei 2020 23:00 WIB
Humaniora | Rilis ID
PTPN VII tebar kebaikan di Bulan Ramadan. Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
PTPN VII tebar kebaikan di Bulan Ramadan. Foto: Humas PTPN VII

RILISID, Bandarlampung — Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dimanfaatkan PTPN VII untuk menebar kebaikan.

Selama dua hari, Selasa dan Rabu (19-20/5/2020), bekerja sama dengan PHBI, secara serentak BUMN ini menyantuni 942 anak yatim piatu dan duafa.

Mereka berasal dari beberapa panti asuhan dan pondok pesantren di sekitar wilayah kerja seluruh Unit PTPN VII.

Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, PTPN VII juga telah menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker senilai lebih dari Rp146 juta.

Dua jenis masker yang dibantukan adalah masker N95 sebanyak 800 lembar dan 196 boks masker bedah yang diberikan ke empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Bandar Lampung. Yakni, RS Bintang Amin, RS Bumi Waras, RS Advent, dan RS Bandar Negara Husada.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII, Okta Kurniawan mengatakan, untuk penyerahan bantuan ini diberikan ke 33 panti asuhan dan pondok pesantren di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.

Ia menjelasakan, dana santuanan anak yatim dan ponpes ini, hasil donasi para karyawan di Kantor Direksi dan semua unit.

Dikoordinasi Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI), dana yang terkumpul kemudian diserahkan ke panti asuhan dan pondok pesantren di sekitar perusahaan.

“Santunan untuk yatim piatu dan kaum duafa ini sudah menjadi tradisi dari pengurus PHBI PTPN VII yang didukung perusahaan. Setiap Ramadhan, PHBI membuka dompet donasi bagi karyawan yang ingin menyalurkan sedekahnya untuk santunan. Dan alhamdulillah, respons karyawan sangat baik,” kata dia.

Pengasuh Panti Asuhan Peduli Harapan Bangsa Bandar Lampung Amir Hamzah yang menerima santunan menyatakan terima kasihnya kepada PTPN VII. Ia mengatakan, situasi pandemi covi-19 yang sedang berlangsung saat ini sangat berpengaruh kepada kehidupan anak asuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya