PKS Bandarlampung Bantu Pengungsi yang Belum Tersentuh Bantuan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

31 Desember 2018 22:44 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pengungsi tsunami di Wayhalim berasal dari Gudanglelang, Telukbetung Selatan. FOTO: HUMAS PKS
Rilis ID
Pengungsi tsunami di Wayhalim berasal dari Gudanglelang, Telukbetung Selatan. FOTO: HUMAS PKS

RILISID, Bandarlampung — Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Partai Keadilan Sejahtera (BPKK PKS) Bandarlampung, Yuni Karnelis, beserta rombongan menyalurkan bantuan untuk pengungsi tsunami, Minggu (30/12/2018).

Ada dua lokasi yang didatangi. Yakni di daerah Wayhalim dan Kampung Talang Ulu.

Yuni menjelaskan, 20 orang pengungsi tsunami di Wayhalim berasal dari Gudanglelang, Telukbetung Selatan. Berjumlah sekitar 20 orang.

”Kepala keluarga mereka sebagian besar adalah nelayan.  Sudah tujuh hari mereka mengungsi karena takut tsunami datang lagi,” paparnya dalam rilis yang diterima, Senin (31/12/2018).

Menurut dia, keberadaan mereka di Wayhalim tidak diketahui sampai Minggu pagi ada relawan PKS yang memberitahukan kepada dirinya.

Sedangkan untuk yang mengungsi di Kampung Talangulu, Ranji, Lamsel, merupakan warga Kelurahan Panjang Selatan yang rumahnya di atas Laut. Total ada 20 orang juga.

Bantuan yang disalurkan ke pengungsi di dua lokasi itu, terdiri dari bantuan makanan, selimut, popok sekali pakai untuk bayi dan balita, serta obat-obatan.

”Semoga semua cepat pulih dan mereka bisa kembali ke rumah masing-masing,” tutur Yuni.

Epen, salah satu warga Panjang yang ikut mengungsi ke Kampung Talang Ulu mengatakan, mereka pergi dari rumah sejak hari pertama tsunami.

Mayoritas mereka mendirikan rumah di atas laut. Saat tsunami menerjang, rumah mereka rusak tersapu gelombang. Epen belum bisa memastikan kapan akan kembali ke rumahnya di Panjang. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya