Lowongan! Itera Buka Penerimaan Non PNS, Kuota 46 Orang

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

15 Februari 2019 14:54 WIB
Humaniora | Rilis ID
Pengumuman penerimaan tenaga kependidikan non PNS di website Itera. FOTO: SCREEN SHOT
Rilis ID
Pengumuman penerimaan tenaga kependidikan non PNS di website Itera. FOTO: SCREEN SHOT

RILISID, Bandarlampung — Ini kabar gembira bagi mereka yang sedang mencari-cari pekerjaan. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka penerimaan tenaga kependidikan tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lingkungan kampus Itera.

”Penerimaan dimulai pada tanggal 13-19 Februari 2019,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Itera Lampung, Pujiono, kepada rilislampung.id, Jumat (15/2/2019).

Pujiono mengatakan ada 46 kursi yang disediakan. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Wakil Rektor Bidang Non-Akademik di Jalan Terusan Ryacudu Desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Adapun persyaratannya dan dokumen telah di-scan dalam bentuk pdf. Syarat dimaksud adalah surat lamaran kerja (ditulis tangan); daftar riwayat hidup yang mencantumkan pengalaman bekerja sampai dengan saat ini.

Lalu, ijazah, transkrip nilai, fotokopi KTP yang masih berlaku, pasfoto terbaru dengan background putih, SKCK, surat keterangan bebas narkoba, sertifikat keahlian yang mendukung, dan bukti pengalaman kerja jika ada.

”Ukuran pdf dimaksud maksimal 300 KB per file dan dikirim melalui website rekrut.itera.ac.id dan pengumuman lulus seleksi berkas tanggal 21 Februari 2019 melalui website itera.ac.id," paparnya.

Terpisah, Zaqi Ilman Jiwandono salah satu pegawai honorer di Kampus Itera membenarkan penerimaan pendidikan tetap non PNS di lingkungan Itera. 

Diapun menyarankan bagi peserta yang ingin melamar silahkan saja datang ke kampus Itera. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya