Kuliah Daring, Teknokrat Gratiskan Layanan Video Conference 30 GB

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

4 April 2020 10:12 WIB
Humaniora | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Sejak Corona Virus Disease (Covid-19) mewabah di Indonesia, Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) memberlakukan sistem perkuliahan daring atau online.

Wakil Rektor I UTI Mahathir Muhammad, mengatakan, perkuliahan dalam jaringan berjalan lancar melalui platform spada.teknokrat.ac.id.

Baca juga informasi terkini seputar Universitas Teknokrat Indonesia klik disini.

Mahasiswa dapat mengakses materi berbentuk slide, video, e-book, dan rekaman audio yang diunggah oleh dosen.

“Mahasiswa juga dapat menikmati layanan video conference gratis 30 GB, karena Universitas Teknokrat Indonesia kerja sama dengan pihak provider,” kata Mahathir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilislampung, Sabtu (4/4/2020).

Sementara Kepala Jurusan Teknologi Informasi UTI, Syaiful Ahdan, menyatakan kampusnya memiliki standar pembelajaran dan megikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) Ristekdikti.

“Jadi sudah terprogram dan terarah. Dan secara teknis kemampuan server kita, masih bisa meng-handle untuk seluruh kapasitas mahasiswa Universitas Teknokrat,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Syaiful, kebutuhan akses ke SPADA secara standar sudah ditetapkan. Sehingga, kebutuhan bandwitdh pemakai tidak sampai mengabiskan kuota yang banyak karena proses interaksi pembelajaran sudah sangat jelas.

Menurutnya, kondisi tersebut akan berbeda jika UTI tidak memiliki standar akses. Karena kalau belum punya akses, maka setiap dosen akan menggunakan media yang berbeda-beda.

“Selama ini kita sudah jalan hampir tiga tahun, tidak ada masalah atau komplain terkait pemakaian kuota,” tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya