KAHMI Siap Kerja Bareng Gubernur Demi Wujudkan Kawasan Industri dan Perikanan di Mesuji
lampung@rilis.id
Mesuji
RILISID, Mesuji — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mesuji memberikan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Lampung dalam membangun kawasan industri dan perikanan di daerah tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan KAHMI Mesuji saat diskusi publik pembangunan daerah dengan tema "Sinergitas KAHMI dan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam Membangun Bumi Ragab Begawe Caram" di Aula Pemkab Mesuji, Kamis (21/1/2021).
"Kami tadi sampaikan rumusan program pembangunan dan penyelesaian masalah melalui langkah inovatif, di luar rutinitas dan kebiasaan normal," kata Ketua KAHMI Mesuji Sayyid Nasir.
Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan amanat Gubernur Lampung dan Bupati Mesuji selaku ketua Dewan Majelis Penasehat KAHMI.
"Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Pak Gubernur menginginkan Kabupaten Mesuji sebagai kawasan industri dan perikanan," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya mengklaim telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya penyelesaian pemetaan (road map) potensi di bidang pertanian, perikanan, dan kawasan industri.
Sejumlah elemen pun sudah siap dihadirkan untuk membahas hal itu. Seperti anggota DPR RI, DPRD Lampung, DPRD Mesuji, dan OPD terkait.
"Tujuannya untuk meningkatkan potensi yang ada, akan kita gali lebih, kita tingkatkan kembali. Seperti mengkaji ulang kawasan industri dan memaksimalkan dan kita sinergikan dengan nasional. Apa yang belum tergalikan akan kita gali," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Majelis Daerah (PMD) KAHMI Mesuji Najmul Fikri yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip menyatakan turut andil dalam pembangunan melalui program perpustakaan.
"Supaya banyak masyarakat lebih paham apa kegiatan Dispupar bukan hanya membaca, melainkan menjadikan ruang terbuka melalui forum diskusi dan mengajak kerja sama untuk membangun generasi muda, menumpahkan ide-ide yang berinovasi serta menjalin sinergritas dan tidak saling siku-siku," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
