Gali Peluang Usaha dengan Kreatif di Dunia Digital
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
”Intinya, di tengah masa pandemi, perekonomian belum bisa bangkit. Tidak lain sekarang harus berbisnis digital. Bagaimana caranya menyampaikan usaha kita sampai ke hp dan ke rumah orang lansung. Jangan malu memulai usaha. Untuk pertama, bisa gunakan aplikasi yang gratisan dulu. Tapi dengan tetap memperhatikan UU ITE,” sarannya.
Fotografi Jurnalistik
Platform digital yang sudah banyak saat ini, tentu menjadi wadah bagi penghobi fotografi. Hobi yang satu ini bisa dijadikan peluang usaha yang menguntungkan. Apalagi sekarang ini dunia fotografi sudah tidak lagi dimonopoli oleh para fotografer profesional. Orang sudah dapat memotret dengan bagus menggunakan hp.
Bisnis fotografi bisa menjanjikan. Misalnya fotografi pernikahan, foto komersial, sampai foto jurnalis.
”Kembali lagi ke passion. Ketika memang hobi foto dan siap menjadi fotografer profesional, tidak masalah. Yakin saja,” kata fotografer Radar Lampung, yang menjadi mentor Fotografi Jurnalistik dalam workshop Kelas Minat tersebut.
Tegar tidak sekadar menjalani hobi fotografi. Yang membuatnya bertahan sebagai jurnalis foto karena dapat memberikan manfaat bagi sesama.
”Ada kebanggaan ketika saya memotret jalan rusak. Besoknya jalan itu dibenerin sama pemerintah. Ini bagian dari profesi, ada manfaatnya foto saya. Tidak buat diri sendiri, juga buat teman-teman,” ucapnya.
Tentang Kelas Minat
Terbentuknya Kelas Minat Lampung berawal dari keresahan sosial di lingkungan sekitar tempat tinggal Habib dan founder lainnya, Robin Ali. Banyaknya pengangguran, anak muda terjerat kasus hukum narkoba, dan anak putus sekolah. Karena itu, kegiatan belajar gratis harus rutin berjalan demi membantu mengurangi dampak dari keadaan sosial di lingkungan sekitar.
”Semua kegiatan harus gratis dan kami berusaha untuk menyediakan fasilitas untuk semua kegiatan belajar para peminat. Kami yakin dari kegiatan sederhana ini bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan pemuda-pemuda yang kreatif, lebih banyak lagi,” kata Habib.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
