DPC PIKI Lampung Selatan Dikukuhkan 3 Maret

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

bandarlampung

25 Februari 2019 13:21 WIB
Humaniora | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, bandarlampung — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Lampung Selatan akan dikukuhkan di Hotel Kridawisata Bandarlampung, pada Minggu (3/3/2019).

DPC PIKI Lampung Selatan (Lamsel) ini merupakan DPC keempat yang sudah terbentuk di Provinsi Lampung.
Ketua DPD PIKI Provinsi Lampung Darwin Pangaribuan akan mengukuhkan kepengurusan DPC PIKI Lamsel yang dinahkodai Salatieli Daeli.

Salatieli Daeli berharap pengurus DPC PIKI Lamsel bisa bermitra dengan pemerintah kabupaten setempat dan PGI Wilayah Lampung Selatan, serta ormas-ormas dan gereja.

"Ini dalam rangka meningkatkan dan menjalin sinergi memberdayakan masyarakat Kristiani pada khususnya dalam berbagai bidang kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh anggota, " kata ketua DPD Himpunan Masyarakan Nias Indonesia Provinsi Lampung ini melalui keterangan tertulisnya kepada Rilislampung.id, Senin (25/2/2019).

Sehingga, lanjut dia, kehadiran PIKI di Kabupaten Lampung Selatan mampu menjadi mitra strategis para stakeholder dalam mendorong suksesnya program pembangunan moral dan mental sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan.

Salatieli Daeli dan beberapa pengurus PIKI saat ini mengisi diri kuliah di Sekolah Alkitab Malam (SAM) Pelita Lampung sebagai bentuk meningkatkan kecerdasan rohani dan pemahaman alkitab.

"Sehingga diharapkan selain sarjana di bidangnya, juga bisa melayani dalam bidang kerohanian, " ujarnya.

Dia optimistis DPC PIKI Lampung Selatan dapat memenuhi harapan masyarakat. Apalagi kepengurusan didukung sejumlah tokoh yang berkiprah dalam berbagai bidang. Di antaranya dokter, pengusaha, tokoh gereja, ahli hukum, pertanian dan kesehatan.

"(Pengurus) Mereka cukup kompeten dan bidangnya, " tambahnya.

Sejumlah pengusaha ternama masuk dalam kepengurusan sebagai dewan Penasehat, seperti Sokhifao Gea dan Fajarman Loi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya