Tukang Bersih-bersih di SD Bandar Lampung Ini Cabuli 3 Siswa Pria, Ternyata Ada Kelainan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Mei 2025 12:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

“Jadi tersangka ini sering membantu sebagai tukang buang sampah di sekolah itu. Korban memang sering dilihat sama tersangka,” kata dia.

Dalam menjalankan aksinya tersangka tidak memberikan iming-iming kepada korban. Tapi langsung membawa korban dengan cara digendong.

“Korban langsung dibawa, digendong ke kamar mandi SD. Tidak diiming-imingi. Dilakukan di luar jam sekolah saat sore hari,” kata dia.

“Jadi antara korban dan tersangka sudah saling kenal karena tetanggaan satu pemukiman,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan psikologi, ternyata tersangka memang mengalami kelaian yaitu keterlambatan pemikiran.

“Tersangka ini umurnya 22 tahun tapi ada keterlambatan pemikiran seperti umurnya baru 8 tahun. Tapi fisiknya tidak catat hanya keterlambatan pemikiran yang memang bawaan dari lahir,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kasus pencabulan

anak di bawah umur

Polresta Bandar Lampung

pedofil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya