Transaksi Ganja di Kuburan, Polisi Tangkap Warga Kampung Bangunrejo
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Lampung Tengah (Lamteng), terus dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Seperti di hari Rabu (14/10/2025), seorang pria berinisial TEP ditangkap karena diduga hendak bertransaksi narkotika jenis ganja di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo.
Dari hasil penggeledahan warga Kampung Bangunrejo, polisi menemukan enam bungkus diduga berisi narkotika jenis ganja dan sebuah timbangan digital di sekitar lokasi penangkapan.
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, membenarkan penangkapan tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Penangkapan terhadap TEP berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai aktivitas seorang pria di sekitar area TPU.
"Tersangka kita tangkap sedang menunggu pembeli," kata Kasat Narkoba, Senin (20/10/2025).
“Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Transaksi Ganja
warga Kampung
Satresnarkoba
AKP Eko Heri Susanto
POLRES Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
