Tiga Tahun Buron, Pencuri Besi Tower Sutet Ditangkap di Tambak Udang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

15 Oktober 2025 11:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Menggala menangkap buron tiga tahun pencurian besi tower SUTET. Foto istimewa
Rilis ID
Polsek Menggala menangkap buron tiga tahun pencurian besi tower SUTET. Foto istimewa

RILISID, Tulang Bawang — Buronan pencuri besi tower listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 Kv Menggala-Seputih Banyak, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Menggala di kawasan tambak udang, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Pria berinisial AS (24) warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), tanpa perlawanan mengakui perbuatannya yang telah dilakukan bersama rekannya tiga tahun lalu.

 Kapolsek Menggala AKP A. Eman Supriatna mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan AS oleh anggotanya di back up Tekab 308 Presisi Polres pada hari Senin (13/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“AS ini sudah lama kita buru dari tahun 2022 dan begitu ada informasi terkait keberadaannya, tim langsung bergerak cepat," kata Kapolsek, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, AS bersama rekannya SS yang sudah lebih dulu diproses hukum, melakukan pencurian 44 batang besi bracing dan anti climbing tower SUTT, 98 pasang baut dan mur, serta alat kunci pas yang digunakan untuk membongkar bagian tower di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, pada tanggal 14 November 2022.

Kini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," pungkas AKP Eman Supriatna. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

Buron tiga tahun

besi tower SUTET

Polsek Menggala

Polres Tuba

Tambak Udang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya