Terungkap! Motif Buruh di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
Gueade
Pringsewu
“Kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban agar dapat pulih secara fisik maupun mental,” tutupnya.
Diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu sebelumnya mengamankan S di rumahnya, Jumat (31/10/2025).
S diduga merudapaksa korban sejak tahun 2023 dengan kejadian terakhir pada September 2025. Korban tidak berani melawan karena diancam.
Saat ini, korban yang merupakan siswi SMA diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh pekan.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap siswi perempuan. Dari hasil tes, korban dinyatakan positif hamil.
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan dan menghubungi ibu korban.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. (*)
Rudapaksa
Anak Tiri
Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
