Terlilit Utang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Mei 2025 08:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua residivis pelaku curanmor ditangkap Polresta Bandarlampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Dua residivis pelaku curanmor ditangkap Polresta Bandarlampung. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Dua warga Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor). 

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan kawanan ini berkeliling di Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah dicuri. 

"Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk dieksekusi," Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025). 

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T. 

"Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku," jelas Kombes Pol Alfret. 

Kapolresta menambahkan alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

"Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga Rp4 juta dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran," kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua. 

"Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar utang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar utang ke temannya," jelas Kombes Pol Alfret. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

pelaku curanmor

spesialis curanmor

Polresta Bandar Lampung

Kombes Alfret Jacob Tilukay

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya