Terlibat Curas, Buruh di Perusahaan Nanas Dibekuk Polres Tulang Bawang
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Seorang buruh di perusahaan nanas berinisal Y (22), dibekuk Satreskrim Polresta Tulang Bawang saat berada di Pos PG 2 Humas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah mengatakan, penangkapan tersangka karena terlibat pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Desa Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung pada hari Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB
Korban merupakan pelajar yang baru pulang dari memancing bersama teman-temannya, menjadi sasaran tersangka di jalan saat melewati kebun singkong.
Kepada ayahnya, korban mengaku berpapasan dengan dua orang yang tidak dikenal mengendarai motor Honda Beat warna biru telor asin tanpa plat nomor yang jelas.
Saat melewati pertigaan, korban berhenti untuk menolong temannya yang terjatuh dan tiba-tiba, kedua orang yang berpapasan sebelumnya kembali dan mendekati motor korban.
Mereka lalu mengambil motor korban sambil mengancam dengan menodongkan benda yang menyerupai senjata api berwarna perak ke arah korban dengan kata-kata mengerikan, “diam kamu”.
"Para tersangka kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Honda Beat milik korban nomor polisi BE 3117 TO warna silver," kata Kasat Reskrim, Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka saat bekerja di perusahaan dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan aksi bersama rekannya dan juga terlibat dalam kasus Curas di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)
Curas
buruh
perusahaan nanas
Tekab 308
polres Tulang Bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
