Bawa Kabur Duit Majikan Rp600 Juta, Sopir Pribadi Dibekuk Polisi Lampung di Pulau Sebesi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian uang sebesar Rp,600 juta milik warga Jakarta Selatan, pada hari Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil diungkap dan mengamankan seorang terduga di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, terduga pria berinisial S diamankan anggota Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Aipda Deni Meydistira.
Hal itu dilakukan Aipda Deni setelah mendapat Sprint dari Polsek Kalianda yang menerima laporan dari Polda Metro Jaya..
Menurut Kapolsek, terduga melarikan diri ke Pulau Sebesi bersama istrinya karena memiliki keluarga di wilayah tersebut.
Kasus pencurian bermula ketika korban menitipkan kunci kamar apartemen kepada terduga yang bekerja sebagai sopir pribadinya.
Korban meminta S membersihkan kamar, namun beberapa jam kemudian tidak muncul menjemput seperti biasa.
"Merasa curiga, korban kembali ke apartemen dan menemukan uang Rp600 juta di lemari telah hilang," kata Kapolsek, Sabtu (29/11/2029).
Setelah berhasil ditemukan, proses pengamanan terhadap terduga tidak berjalan mulus karena harus dilakukan dengan menggunakan perahu kecil,
Perjalanan laut dengan ditemani tiga warga Tejang Pulau Sebesi harus menembus gelapnya malam dan ombak laut menuju Dermaga Canti.
Setibanya di Dermaga Canti, terduga langsung dibawa ke Mapolres Lamsel sambil menunggu proses serah terima dengan Polda Metro Jaya.
Sopir pribadi
bawa kabur
duit majikan
Pulau Sebesi
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
