Sinergi Sabuk Kamtibmas, Polres Lampung Timur Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menggelar silaturahmi bersama jajaran Sabuk Kamtibmas Polres Lampung Timur di Rumah Makan Pindang Baung Mang Dut, Kecamatan Sukadana, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah mempererat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, Kapolsek Sukadana Kompol Faisal, Kasat Intelkam IPTU Dhanu Yuswansya Putra, serta Kasat Binmas IPTU Hendra.
Selain unsur kepolisian, hadir pula Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Timur Hevzon, Ketua PCNU Lampung Timur KH Dardiri Ahmad, Ketua Pemuda Muhammadiyah, kepala desa, tokoh adat, dan sejumlah unsur masyarakat lainnya.
AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa dinamika kamtibmas di Lampung Timur saat ini semakin kompleks, mulai dari tindak kriminalitas, persoalan sosial, hingga potensi konflik di tengah masyarakat.
“Permasalahan kamtibmas tidak bisa diselesaikan sendiri oleh kepolisian," ujarnya
"Dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas agar Lampung Timur tetap aman dan kondusif,” lanjut Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, serta aparatur desa untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian, serta segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
“Sabuk Kamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra Polres Lampung Timur dalam menciptakan situasi yang sejuk, damai, dan harmonis,” tambahnya.
Sementara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Timur, Hevzon, menyambut baik pelaksanaan kegiatan silaturahmi tersebut.
Sabuk Kamtibmas
Tokoh Masyarakat
Agama
Pemuda
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
