Simpan Ganja dan Sabu, Dua Pria Meringkuk di Sel Mapolres Lamtim

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

17 Oktober 2025 19:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua warga di Lamtim meringkus di sel Mapolres karena menyimpan ganja serta sabu. Foto istimewa
Rilis ID
Dua warga di Lamtim meringkus di sel Mapolres karena menyimpan ganja serta sabu. Foto istimewa

RILISID, Lampung Timur — Kedapatan menyimpan narkotika jenis biji dan batang ganja serta sabu, pria berinisial RP (33) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, dan HE (37) warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Lamtim AKP Timor Irawan mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Sukadana. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil menangkap HE pada hari Selasa (14/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sukadana Ilir..

"Dua hari kemudian, anggota kembali mengamankan RP pada hari Kamis (16/10/2025) sekira pukul 17.50 WIB di Desa Banjarejo," kata Kasat Resnarkoba, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti sebungkus kotak rokok kosong berisi selembar kertas berisi biji, batang, dan daun kering diduga ganja, toples warna putih berisi biji kering yang juga diduga ganja.

Selain itu, dua unit handphone android, sebungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi delapan bungkus kecil klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, serta sebuah casing polos HP warna hitam.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Simpan ganja dan sabu

dua warga

Satresnarkoba

polres lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya