Sepeda Motor Hasil Penggelapan Diamankan, Terduga Masih Diburu Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

14 Februari 2026 15:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Padang Cermin mengamankan sepeda motor milik korban penggelapan. Foto istimewa
Rilis ID
Anggota Polsek Padang Cermin mengamankan sepeda motor milik korban penggelapan. Foto istimewa

RILISID, Pesawaran — Kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion milik pedagang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, berhasil diungkap.

Senin (9)2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor milik korban di Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Namun, saat dilakukan penggerebekan hanya mendapati sepeda motor korban dan terduga berinisal B masih diburu polisi..

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mengatakan, peristiwa penggelapan dilaporkan korban terjadi pada hari Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB 

Terduga meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli makanan sekaligus mengecek pekerjaan di wilayah Natar, Lampung Selatan.

Hingga beberapa hari kemudian kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan dan korban membuat laporan resmi ke Polsek.

“Berdasarkan laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi," kata Kapolsek, Sabtu (14/2/2026).

Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan dan segera melapor apabila mengalami tindak pidana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penggelapan

sepeda motor

pedagang

Polsek Padang Cermin

Diburu Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya