Viral di Medsos Buat Resah Masyarakat, Polres Pringsewu Amankan 8 Remaja
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sempat viral di berbagai media sosial (Medsos) dan membuat resah masyarakat, Polres Pringsewu akhirnya bertindak dan mengamankan 8 remaja yang tergabung dalam kelompok gangster BOM21
Para remaja yang sebagian masih di bawah umur tersebut, diduga kerap terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.
Mereka yang diamankan yakni RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes mengatakan, dari 8 remaja tersebut, tiga diantaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah.
"Mereka kita amankan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Reskrim, Jumat (9/5/2025).
AKP Johanes menambahkan, barang bukti yang turut disita antara lain dua bilah pisau modifikasi celurit dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
Menurut AKP Johanes, premanisme adalah ancaman nyata yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian dan polisi berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar tidak menggangu dan berkembang.
Polres Pringsewu juga berharap kepada masyarakat, terutama para remaja agar tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka.
Selain itu, orang tua juga untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya demi menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi kemajuan ekonomi daerah.
"Ini jadi langkah strategis dalam memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah, sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat," pungkas AKP Johanes. (*)
Pringsewu
Delapan remaja
viral medsos
di amankan polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
