Sembunyi di Rumah Rekan, Polisi Tangkap DPO Curas
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Tersangka dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang Curas dan kini ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Donal Afriansyah. (*)
DPO Curas
tim gabungan
sembunyi di rumah rekan Polsek Penengahan
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
