Sembunyi di Belakang Warung Makan, Pria Asal Bukit Kemuning Dibekuk Satresnarkoba Polres Way Kanan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Informasi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Way Kanan.
Dari hasil penggerebekan di salah sattu warung makan, polisi menemukan tersangka berinisial SR (36) warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara..
Kasat Resnarkoba Polres Way Kanan Iptu Prayugo Widodo mewakili Kapolres AKBP Didik Kurnianto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada hari Rabu (11/2/2026) pukul 01.15 WIB.
Hasil tes urine tersangka mengandung zat Methamphrtamine (METH) yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.
"Tersangka mengaku mengkonsumsi narkotika terakhir pada hari Sabtu (7/2/2026) di warung makan tersebut," kata Kasat Resnarkoba, Sabtu (14/2/2026)..
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (*)
Pria asal Bukit kemuning
Warung Makan
Satresnarkoba
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
