Residivis Asal Bandar Lampung Dibekuk Polsek Sukoharjo

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

19 Februari 2026 11:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Seorang residivis kasus curat asal Bandar Lampung dibekuk Polsek Sukoharjo. Foto istimewa
Rilis ID
Seorang residivis kasus curat asal Bandar Lampung dibekuk Polsek Sukoharjo. Foto istimewa

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas AKP Juniko. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis

asal Bandar Lampung

Polsek Sukoharjo

polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya