Bikin Resah Warga di Dua Kecamatan, Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Asal Tubaba
Agus Pamintaher
Mesuji
RILISID, Mesuji — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga sejak beberapa hari terakhir di Kecamatan Pematang Panggang dan Way Serdang, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.
Jumat (17/10/2025), tim khusus menangkap tersangka berinisial ES (26) Warga Wonorejo, Kecamatan Mercu Buana, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang, Mesuji.
Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga sebagai pencurinya.
"Tersangka ini beroperasi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Polsek Way Serdang,” ujar Kapolsek, Minggu (19/10/2025).
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian sebanyak enam unit berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami akan berupaya memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkas AKP Dodi Yohanes. (*)
Curanmor
resah warga
pria asal Tubaba
Polsek pematang panggang
Polres Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
