Hati-hati, Janjian Lewat Aplikasi Michat Berujung Pemerkosaan dan Perampokan, Tersangka Akui Ada Tiga Korban
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Niat bertemu untuk kencan instan melalui aplikasi Michat, berakhir tragis dialami seorang perempuan berinisial KUM (28) warga asal Kota Bandar Lampung.
Ia menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan di sebuah kawasan perkebunan terpencil di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sepekan setelah kejadian, tersangka Agus Cahayana (22) warga Pringsewu Selatan, akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya pada hari Senin (4/8/2025) pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, tersangka dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat.
Dalam percakapan sebelumnya, tersangka mengaku bernama Supriyadi dan menawarkan sejumlah uang dengan dalih memesan layanan kencan.
Namun, sesampainya di titik pertemuan, korban justru dibawa ke lokasi sunyi di perkebunan dan diancam menggunakan dua pisau pisau sebelum akhirnya diperkosa dan dirampok.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri ke dalam hutan, namun sepeda motor yang digunakan tertinggal di lokasi.
"Sepeda motor tersebut akhirnya menjadi petunjuk dan kunci bagi penyidik dalam mengungkap identitas tersangka," kata Kapolsek, Senin (4/8/2025).
Berbekal bukti sepeda motor dan keterangan korban, Tim Reskrim Polsek bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau, handphone milik korban dan tersangka.
“Hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali dengan korban berbeda,” imbuh Kompol Rohmadi
Pringsewu
Aplikasi michat
wanita jadi korban
Perkosaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
